LAMPUNG UTARA, (HD) — Kepala SD Negeri 1 Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Iche Mionarti, M.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek revitalisasi sekolah senilai Rp822.275.654 yang bersumber dari APBN Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2026.

Saat ditemui awak media di lokasi pembangunan pada Sabtu (10/10/2026), Iche menegaskan bahwa informasi mengenai penggunaan besi struktur tiang berukuran 8 mm dan 6 mm dengan jarak sengkang 30 sentimeter tidak benar.

Menurutnya, berdasarkan pengecekan di lapangan, struktur bangunan menggunakan besi berukuran 12 mm dan 8 mm. Ia memastikan pelaksanaan pekerjaan mengacu pada spesifikasi gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaan bangunan konstruksi revitalisasi SDN 1 Pekurun Udik ini kami pastikan sudah sesuai dengan spesifikasi gambar yang ada dalam RAB. Kami juga mengutamakan pemberdayaan warga lokal sebagai pekerja atau tukang,” ujar Iche.

Ia menjelaskan, pengawasan pekerjaan dilakukan oleh pengawas atau konsultan yang disebutnya hadir ke sekolah setiap tiga hari sekali untuk memantau progres pembangunan. Hasil pengawasan tersebut kemudian dilaporkan kepada fasilitator pusat.

Iche juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI serta pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara atas bantuan pembangunan yang dinilai telah lama dinantikan warga sekolah.

“Kebenaran tidak akan goyah oleh prasangka. Tugas kami adalah menjaga amanah pembangunan ini dengan sebaik-baiknya demi masa depan anak-anak bangsa,” pungkasnya.

Meski demikian, untuk memastikan kesesuaian spesifikasi secara menyeluruh, pemeriksaan teknis tetap dapat dilakukan oleh pihak berwenang melalui pencocokan gambar kerja, RAB, ukuran dan jumlah tulangan, jarak sengkang, serta hasil pengujian mutu beton apabila diperlukan. Dengan demikian, klarifikasi pihak sekolah dapat menjadi bagian dari proses verifikasi yang objektif dan berimbang.

(Red)